KARYAPENGGAWA - Sejumlah masyarakat pesisir menyambut baik program yang dicanangkan Bupati Lambar tentang wajib menggunakan bahasa Lampung bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat, yang dicanangkan mulai Jum’at (18/2) lalu.
“Kita sangat mendukung dengan adanya program Bupati tersebut, karena bahasa adat daerah lampung khususnya Lampung Barat harus tetap dilestarikan,” ujar masyarakat Pekon La’ay, Karyapenggawa, Ali Muhsin, S.IP., kemarin.
Disamping hal itu juga, lanjutnya kita takut pengaruh kedepan apabila tidak melestarikan bahasa daerah Lampung mungkin karena perubahan jaman akan menjadi punah. Bahkan, dilingkungan sendiri masih ada yang tidak bisa berbahasa Lampung.
“Jangan-jangan saat ini tokoh masyarakat sendiri yang memiliki rumah adat, dan memiliki warganya tidak bisa berbahasa lampung, “ bebernya sambil tersenyum.
Masih kata dia, dengan adanya program Pemerintah tersebut pihaknya berharap dapat memasyarakatkan penggunaan bahasa lampung bukan dilingkungan Pemkab saja melainkan di lingkungan masyarakat khususnya Lampung Barat, sebagai bahasa sehari-hari.
“Kita juga berharap kedepan, Pemerintah dapat membuat laboratorium atau lembaga untuk melestarikan bahasa daerah Lampung tersebut, tandasnya. (yayan/haris t)
Dari: Radar Lambar
Dari: Radar Lambar
Post a Comment