BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan pembentukan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, bersama dengan 18 daerah otonomi baru lainnya.
Kepala Bidang Pengkajian Panitia Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Lampung Yuswanto, Selasa (10/4/2012), membenarkan bahwa Badan Legislasi DPR telah menyetujui rencana pengesahan ke-19 rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) itu.
Menurut rencana, RUU DOB ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis, bersama pengesahan RUU Ratifikasi Konvensi Buruh Migran.
Menurut Yuswanto, pengesahan ke-19 RUU DOB ini merupakan kabar baik dalam pelaksanaan otonomi daerah. "Kami, panitia pembentukan, sebelumnya sudah optimistis itu akan disetujui mengingat persiapannya sudah sejak lama, yaitu 2008," ujarnya.
Menurut dia, pembentukan DOB yang sempat dimoratorium itu saat ini tidak terelakkan. "Selama ini, potensi di pesisir Lampung barat belum bisa optimal tergali akibat luasnya wilayah dan cakupan pelayanan," kata akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung ini.
Kabupaten Pesisir Barat berada di ujung pesisir barat Lampung. Wilayahnya memanjang mulai dari Bengkunat hingga ke perbatasan Lampung-Bengkulu. Wilayah ini terdiri atas sembilan kecamatan.
Post a Comment