Bupati
Lampung Barat Drs. Mukhlis Basri MM hari ini meresmikan Kecamatan Pulau Pisang
sekaligus melantik camat yang memimpin kecamatan tersebut. Pembentukan kecamatan
yang terdiri dari sebuah pulau yang merupakan hasil pemisahan dari Kecamatan
Pesisir Utara ini disetujui DPRD Lampung Barat dalam sidang paripurna tanggal
26 Juli 2012 lalu, meski awalnya sempat terjadi penolakan di sejumlah kalangan
di DPRD Lampung Barat mengingat jumlah penduduk pulau ini yang kurang memenuhi
syarat.
Pulau Pisang/Foto: Budhi Marta Utama |
Pulau
seluas 1.423 km2 yang dulu dikenal sebagai penghasil cengkeh ini terdiri dari
enam pekon yaitu Pekon Pasar
Pulau Pisang (sebagai ibukota kecamatan), Pekon Labuhan, Bandar Dalam, Lok,
Sukadana dan Sukamarga. Dengan dibentuknya kecamatan baru ini, kini
Kabupaten Pesisir Barat terdiri dari 11 kecamatan.
Post a Comment