Headlines News :
Home » » Inilah Nama-nama Calon Pjs Bupati Pesisir Barat

Inilah Nama-nama Calon Pjs Bupati Pesisir Barat

Written By emha on Wednesday, 9 January 2013 | Wednesday, January 09, 2013

BANDARLAMPUNG – Sejumlah nama pejabat di lingkup Pemprov Lampung mulai meramaikan bursa jabatan Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Pesisir Barat. Sedikitnya, ada lima nama yang digadang-gadang berpeluang mengisi jabatan tersebut. 

Kelima orang tersebut yakni Arinal Djunaidi (Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan), Albar Hasan Tanjung (Kepala Dishub Lampung), Syarif Anwar (Kepala Bandiklat), Hidayat (Kepala Kesbangpol), serta Guilivar (Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM). Kelimanya merupakan pejabat golongan IV/C dan D.

Berdasarkan catatan Radar Lampung, mayoritas dari para pejabat tersebut memiliki pengalaman bertugas di Lampung Barat. Tercatat, Albar Hasan Tanjung pernah menjabat sebagai Dandim Lampung Barat semasa masih berkarir di militer. Kepala Kesbangpol Lampung Hidayat pernah menjabat sebagai Sekkab Lambar. Sementara Syarip Anwar menghabiskan masa awal karirnya di wilayah Lambar. Terakhir, Guilivar juga pernah berkarir sebagai camat di wilayah Lambar.

Namun saat dikonfirmasi, Kadishub Lampung Albar Hasan Tanjung enggan berkomentar banyak terkait namanya yang disebut-sebut berpeluang menduduki posisi sebagai Pj. Bupati Pesisir Barat. ’’Itu wewenang dari gubernur. Kita tak bisa ikut campur,’’ tutur dia di Pantai Puri Gading, kemarin. Ia menyatakan, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. memiliki pertimbangan tersendiri dalam pengangkatan seorang penjabat bupati.

Menanggapi ini, Oedin –sapaan akrab Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P.– menyatakan, sedikitnya akan ada tiga nama yang diajukan ke Kemendagri. Menurut Oedin, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Yakni, kepangkatan, pendidikan, dan pengalaman. Jadi, lanjutnya, faktor putra daerah tidak begitu saja jadi penentu. ’’Yang penting punya kemampuan. Itu dulu,’’ beber pimpinan daerah yang dikenal terbuka dengan kalangan media ini.

Ia menuturkan, semakin banyak pejabat yang masuk kualifikasi, maka akan semakin memudahkan dirinya melakukan seleksi. Untuk syarat kepangkatan, lanjut Oedin, sudah tak bisa diganggu gugat. Calon Pj. Bupati Pesisir Barat harus memiliki kepangkatan dan golongan IV/C atau IV/D. ’’Kita tentu ambil yang senior. Tapi tak mesti IV/D. Bisa saja IV/C,’’ jelasnya. Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan seleksi agar jabatan tersebut bisa terisi. (wdi/p2/c3/fik)

Sumber: Radar Lampung
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Khabar dari Krui - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger