Home »
Khabar dari Krui
» Penerbangan dari dan ke Krui Tertunda
Penerbangan dari dan ke Krui Tertunda
Written By emha on Wednesday, 9 January 2013 | Wednesday, January 09, 2013
BANDARLAMPUNG – Pembukaan rute penerbangan perintis Bandara Radin Inten II-Pekon Serai-Bengkulu tertunda. Seharusnya pada awal Januari ini, rute tersebut sudah bisa terlayani oleh maskapai penerbangan. Namun, hingga pekan kedua Januari belum ada kepastian kapankah rute tersebut akan dibuka.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Albar Hasan Tanjung mengakui, hingga kemarin tender untuk menentukan maskapai yang berhak melayani rute itu masih belum selesai. Padahal, tender tersebut ditarget rampung Desember 2012. ’’Harusnya sudah mulai. Kalau belum berarti, ya terlambat,’’ terang dia di kompleks Pantai Puri Gading, Telukbetung, kemarin.
Mantan Penjabat Bupati Mesuji ini menyatakan, tender penentuan maskapai memang tidak dilakukan oleh Pemprov Lampung. Melainkan dilakukan oleh pemerintah pusat. ’’Yang jelas, kita tunggu saja. Pasti terbang itu,’’ tuturnya.
Dijelaskan, untuk tahap awal hanya akan ada satu pesawat yang melayani rute tersebut. Frekuensi penerbangannya pun masih terbatas dua kali penerbangan dalam seminggu. Namun, lanjut dia, tak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah unit pesawat dan frekuensi penerbangan. ’’Itu nanti tergantung dari responsnya. Apakah banyak penumpang atau tidak. Jika ternyata penumpang banyak, bisa seminggu dua kali atau tiga kali,’’ terang dia.
Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. dalam beberapa kesempatan menyatakan, rute penerbangan perintis ke wilayah Lampung bagian barat diperlukan. Menurutnya, ada sejumlah alasan mendasar mengapa jalur udara dibutuhkan. Yang pertama, faktor kecepatan untuk tanggap bencana dan faktor yang kedua untuk lebih mengembangkan potensi ekonomi di Lampung Barat.
Kepastian rute perintis ke Pesisir Barat Lampung tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen Perhubungan Udara No. KP.411/2012 tentang Rute dan Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Udara Perintis serta Penyelenggara Subsidi Angkutan BBM 2013. SK tersebut merupakan respons dari usulan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. yang meminta agar ada penerbangan perintis ke wilayah pesisir barat Lampung ini. (wdi/p2/c3/fik)
Sumber: Radar Lampung
Label:
Khabar dari Krui
Post a Comment