Mulai tanggal 19 Januari 2015, Samsat Krui, Kabupaten
Pesisir Barat telah dapat melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor,
melakukan teliti ulang, dan mengesahkan STNK untuk wilayah Krui dan sekitarnya.
Kini masyarakat pesisir Krui tidak perlu jauh-jauh lagi ke
Liwa untuk membayar pajak. Kantor Samsat Krui kini mulai beroperasi. Lembaga milik
pemerintah provinsi Lampung ini terletak di Simpang Kerbang, Kecamatan Way Krui,
tepatnya di lahan yang dulu direncanakan akan dibangun terminal Krui.
Akan tetapi, tentu saja pembayaran pajak kendaraan tersebut
tidak serta merta bisa dialihkan dari Liwa ke Krui dengan beroperasinya kantor
Samsat ini. Masyarakat pemilik kendaraan harus memutasikan administrasi
kendaraan mereka ke Pesisir Barat supaya mereka bisa membayar pajak di Krui.
Kantor Samsat Krui hanya melayani pembayaran pajak kendaraan
bermotor dengan flat BE…X, yaitu tanda kendaraan khusus Kabutan Pesisir Barat. Jadi
kalau nomer kendaraan Anda belum BE…X, silakan dimutasi terlebih dahulu di
kantor ini.
+ komentar + 3 komentar
apakah disamsat krui juga bisa melayani pembuatan skck?
tak bisa
Apakah bisa samsat krui membayar pajak plat BE XB
Post a Comment