Setiap tahun, sekurangnya sekali, pasar malam diadakan di
Krui, tepatnya di pantai Labuhan Jukung. Dan keberadaan tenda-tenda dan
alat-alat permainan di dalamnya sangat menganggu pemandangan.
Pantai labuhan Jukung yang sangat indah dan asri tercemar
oleh banguanan tenda pasar malam yang semrawut, sehingga membuat wisatawan yang
berkunjung merasa terganggu.
Pemerintah Kabupaten Pesisir barat seharusnya melarang pasar
malam ini diadakan di pantai Labuhan Jukung. Atau mencari lokasi alternatif
lain selain pantai Labuhan Jukung.
Selain itu, keberadaan pasar malam ini tidak menguntungkan
secara ekonomi, melainkan hanya menyebabkan masyarakat menjadi konsumtif, dan mengotori lingkungan dengan sampah-sampah yang berserakan..
Apalagi kini pantai Labuhan Jukung sedang berbenah
mempercantik diri untuk menarik lebih banyak wisatawan. Sungguh ironis jika
pemerintah sudah berusah payah berbenah, mengeluarkan banyak biaya untuk
memperindah pantai ini, tapi keindahannya dirusak oleh adanya pasar malam.
Post a Comment