Headlines News :
Home » » Setop Pembangunan Tembok Tinggi di Wilayah Pantai

Setop Pembangunan Tembok Tinggi di Wilayah Pantai

Written By emha on Tuesday, 13 September 2016 | Tuesday, September 13, 2016


Tembok tinggi yang mengelilingi bangunan semakin bermunculan di pantai Krui, menutupi pemandangan ke arah pantai, dan pemkab Pessir Barat tampaknya diam saja.

Keberadaan tembok tinggi seperti ini jelas mengganggu kenikmatan wesatawan yang ingin menikmati suasana pantai Krui dan sekitarnya. Keberadaan tembok tinggi terbuat dari beton tanpa lubang, yang lebih tinggi dari mata manusia, jelas merupakan penghalang pandangan ke arah pantai.

Herannya, pemkab Pesisir Barat seperti tidak peduli. Terbukti, sejauh ini tidak ada tindakan apapun untuk mencegah hal ini. Dari hari ke hari tembok tinggi yang mengganggu pemandangan ini terus bermunculan. Dan kalau hal ini terus dibiarkan, tak heran jika di masa mendatang wisatawan enggan  mengunjungi pantai Krui dan sekitarnya.

Wilayah pantai semestinya, merupakan wilayah bersama, tak boleh dimiliki secara pribadi dan dikelola secara eksklusif. Dalam batas tertentu dari bibir pantai hendaknya dibiarkan kosong, sebagai ruang publik. Kalaupun wilayah ini terlanjur dikuasai oleh pribadi, hendaknya fungsi sosialnya harus diutamakan. 

Menurut Undang-Undang Pokok Agraria pasal 6, semua hak atas tanah memiliki fungsi sosial. Arti hak milik mempunyai fungsi sosial ini ialah hak milik yang dipunyai oleh seseorang tidak boleh digunakan semata-mata untuk kepentingan pribadi atau perseorangan, melainkan juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat umum. Hal tersebut didasarkan pada pemikiran bahwa hak milik atas tanah tersebut perlu dibatasi dengan fungsi sosial dalam rangka mencegah penggunaan hak milik yang tidak sesuai dengan fungsi dan tujuannya (Drs. Sukirman Azis, SH).

Jelas fungsi dan tujuan wilayah pantai adalah untuk nelayan dan wisata, untuk kepentingan umum, bukan sebagai tempat persembunyian pribadi atau keluarga.

Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Khabar dari Krui - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger